You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berjanji akan merekrut petugas sampah lingkungan untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami

Diucapkan Basuki, untuk menjadi petugas PPSU tidak diperlukan persyaratan khusus asal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Agar tidak ada iri, kami mau rekrut makanya. Saya mau rekrut petugas sampah lingkungan. Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12).

RPTRA Meruya Utara Telah Siap 99 Persen

Dilanjutkan Basuki, dengan perekrutan petugas sampah lingkungan menjadi petugas PPSU maka nantinya uang kebersihan yang dibayarkan warga akan masuk ke kas daerah.

"Semua uangnya masukin ke kas DKI. Yang mau bayar setahun juga boleh. Nah kita lagi bikin program itu tahun depan, saya sudah tugaskan itu," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, dirinya juga tak segan-segan memecat petugas PPSU yang malas, karena gaji yang diberikan cukup besar yakni sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).

"Jadi nantinya orang-orang yang kerja di lingkungan ini menikmati gaji yang sama. Tapi kami lihat dong, yang malas ya jangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7495 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri